Selasa, 22 Mei 2012

tugas tentang alfred schutz

ALFRED SCHUTZ
Schutz dan Fenomenologi Husserl
Schutz, yang lahir di Vienna tahun 1899 dan meninggal di New York tahun 1959, sangat terpesona pada karya-karya Weber dan Husserl. Teori-teorinya cenderung berciri Weberian, kental dengan ajarannya Weber, terutama yang menyangkut action atau tindakan. Meskipun Schutz berkecimpung di dalam dunia akademik dan banyak menghasilkan karya-karya sosiologi dan filosofi, tetapi kalangan intelektual tetap menganggapnya sebagai seorang sosiolog yang tanggung, karena teori-teori sosiologinya dianggap sangat abstrak dan tidak relevan dengan realitas keseharian, yaitu kenyataan yang sesungguhnya dihadapi manusia. Schutz memang pantas berutang budi pada Weber dan Husserl. Ia memang berupaya keras untuk menjelaskan ajarannya Weber melalui fenomenologi yang dikemukakan oleh Husserl. Bagi Schutz, pengetahuan yang diperoleh manusia itu didapat melalui pengalaman inderawi semata dengan menggunakan ‘saringan’ kesadaran mental (mental consciousness). Demikian juga mengenai eksistensi orang lain, termasuk di dalamnya berbagai nilai dan norma, serta semua benda fisik, dapat diidentifikasi melalui berbagai pengalaman inderawi yang direkam di dalam kesadaran manusia. Bila semua berdasarkan pemahaman dan kesadaran, lalu bagaimana dengan eksistensi ilmu pengetahuan? Bagaimana mengukur keberadaan dunia nyata ini? Bagaimana pula ilmu pengetahuan dapat mengukur dunia nyata atau dunia keseharian? Berkaitan dengan hal itu, ada beberapa pertanyaan fenomenologis yang sangat mendasar, yaitu apa sesungguhnya sesuatu yang nyata itu? (What is real?), apa yang sebenarnya yang ada di dunia ini? (What actually exists in the world?), dan apakah mungkin mengetahui sesuatu yang ada itu? (How is it possible to know what exists?) Fenomenologi Schutz memang condong ke arah sosiologi yang kajiannya memfokuskan kepada dunia sosial yang mempertemukan ajaran Weber dengan konsep Husserl, di mana intersubjektivitas atau realitas subjektif yang tercipta dalam interaksi individu dianggapnya unsur yang paling penting di dalam realitas sosial.

Fenomenologi Schutz
Sekali lagi, Schutz memang berhutang budi pada Husserl dan Weber, di mana atas jasa kedua orang itu Schutz dapat ‘mengawinkan’ antara fenomenologi transendental Husserl dengan konsepnya Weber mengenai verstehen. Konsep Schutz mengenai dunia sosial sesungguhnya dilandasi oleh kesadaran (consciousness) karena menurutnya di dalam kesadaran itu terdapat hubungan antara orang (orang-orang) dengan objek-objek. Dengan kesadaran itu pulalah kita dapat memberi makna atas berbagai objek yang ada. Tindakan sosial yang dimaksudkan oleh Schutz sebenarnya merujuk kepada konsepnya Weber dan sementara itu konsep intersubjektivitas Husserl juga sangat kental terasa. Di mana intersubjektivitas dianggap oleh Schutz sebagai suatu konsep atau model yang ideal yang menggambarkan pengetahuan atau pengalaman kita di dalam dunia keseharian. Bagi Schutz memang pengetahuan mengenai dunia sosial itu merupakan pengetahuan yang sifatnya inderawi belaka dan tidak lengkap, tidak akan pernah utuh, karena kemampuan indera manusia dalam menyerap pengetahuan itu memang memiliki keterbatasan. Fenomenologi memang memfokuskan pada pemahaman dan pemberian makna atas berbagai tindakan yang dilakukan seseorang atau orang lain di dalam kehidupan keseharian sehingga fenomenologi memang merupakan pengetahuan yang sangat praktis serta bukan merupakan pengetahuan yang sifatnya intuitif dan metafisis. Sosiologi memang termasuk ke dalam pengetahuan yang sifatnya praktis tadi karena sosiologi dapat memberikan penjelasan mengenai dunia sosial. Oleh karena itu, apa yang dinamakan lifeworld sesungguhnya dilandasi oleh pengetahuan dan ini selalu berkaitan dengan apa yang dinamakan dengan tipifikasi, karena tipifikasi ini merupakan komponen utama dari ilmu pengetahuan. Hanya saja Schutz membedakan antara ilmu (science) dengan ilmu sosial (social science) di mana di dalam fenomenologi konsep ilmu sosial selalu berkaitan dengan tipifikasi karena tipifikasi merupakan suatu fenomena atau gambaran nyata dari suatu objek ideal yang ‘berada di luar sana’


konvergensi media


Konvergensi Media
October 21, 2010
Konvergensi berasal dari bahasa Inggris yaitu convergence. Kata konvergensi merujuk pada dua hal/benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu titik (Arismunandar, 2006: 1) . Konvergensi akan mudah dibayangkan jika menggunakannya dalam ilmu fisika khususnya tentang cahaya. Cahaya matahari datang dari berbagai sudut yang kemudian dikumpulkan atau dibiaskan oleh loop (kaca pembesar) pada satu titik. Penggabungan berkas-berkas cahaya tersebut adalah peritiwa konvergensi.
Istilah konvergensi ini bisa dipadukan dengan kata-kata lainnya, misalnya dalam konteks ini adalah media. Sehingga, konvergensi media berarti penggabungan atau pengintegrasian media-media yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan. Istilah konvergensi secara umum juga merujuk pada kaitannya dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi (TIK)(www.satrioarismunandar6.blogspot.com).
Istilah konvergensi mulai banyak digunakan sejak tahun 1990-an. Kata ini umum dipakai dalam perkembangan teknologi digital, integrasi teks, angka, gambar, video, dan suara (Briggs dan Burke, 2000: 326).
Konvergensi media atau konvergensi TIK sebenarnya secara umum tidak memiliki perbedaan yang siginifikan. Dua hal ini sebenarnya lebih mengarah pada, selain soal pencapaian satu tujuan, pengelolaan konten (informasi, gambar, audio, video, dan lain-lain) agar bisa masuk dalam jenis teknologi apapun, seperti yang diunkapkan oleh Prof. Henry Jenkins. Sehingga, jenis konten apapun akan bisa dikonsumsi oleh satu jenis atau berbagai platform media.
Konvergensi ini tidak hanya didorong oleh kepentingan bisnis untuk memperlebar pasar, namun juga akibat dari hasrat konsumen untuk lebih mudah mendapatkan konten dengan media di manapun, kapanpun, dan dalam format apapun yang mereka inginkan. Atau sederhananya, konvergensi media ini hadir bukan karena pola top-down tapi juga bottom-up (www.mizan.com). Konvergensi ini sangat mungkin dilakukan jika konten yang diproduksi telah hadir dalam bentuk digital.
Perkembangan teknologi yang berkonvergensi ini tidak hanya sebatas dalam ranah teknologi semata, melainkan telah merambah dan mengubah pola-pola dasar kehidupan manusia. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, dan gaya hidup. Pola-pola produksi dan pola konsumsi berubah, dan penggunaannya berdampak pada level ekonomi, politik, sosial, dan budaya (www.antara.co.id).
Saat ini, orang tidak perlu repot lagi jika ingin berbelaja sesuatu, dari ponsel yang dimiliki bisa melakukan banyak hal misalnya membaca koran di pagi hari, bertegur sapa dengan para kolega, mengirim pesan penting dalam bentuk yang singkat (SMS) atau panjang melalui email, melakukan rapat-rapat penting, sampai pada melakukan transaksi dalam jumlah yang besar. Semua konten tersebut hadir dalam satu platform media.
Hal ini juga bisa berlaku sebaliknya, menurut Jenkins, konvergensi dalam kasus ini bisa dimaknai sebagai sebuah pergeseran budaya ketika konsumen dimungkinkan mengakses informasi dan konten yang sama dalam pelbagai paltform media. Jadi, piranti keras bisa saja malah semakin beragam, tetapi konten yang akan berkonvergensi hingga bisa dibaca dalam pelbagai platform piranti keras (www.mizan.com).
Internet dan komputer berperan besar dalam hal ini, namun ada hal yang harus diingat bahwa walaupun selalu terjadi perubahan media dari waktu ke waktu, tapi media yang lama tidak akan ditinggalkan begitu saja. Akan tetapi hidup bersama dan saling berinteraksi dengan media-media pendatang baru.
Manuskrip tetap penting walaupun teknologi radio ditemukan. Radio juga tetap memegang peranannya walaupun TV ditemukan. Begitu pula dengan internet dan komputer, media-media yang lahir sebelumnya tetap penting dan memegang peranannya masing-masing. Untuk itu, media harus dipandang sebagai suatu sistem yang selalu berubah-ubah terus di mana berbagai unsur memainkan peran yang lebih besar atau lebih kecil (Briggs dan Burke, 2000: 6).
Munculnya fenomena konvergensi media ini menyebabkan banyak bentuk media tradisional harus memutar otak agar bisa bertahan dalam perubahan-perubahan yang sangat cepat ini, khususnya bagi penerbit buku, majalah, dan koran. Kompas misalnya sebagai koran harian terbesar di Indonesia, mulai menata dengan apik koran digitalnya dengan meluncurkan Kompas.com. Detik.com melakukan lebih dahulu hal ini dengan mengubah format penerbitannya menjadi sistem online.
Penerbit buku Mizan juga melakukan hal serupa dengan membuat Mizan.com. Dan ternyata, tidak hanya berhenti pada media cetak saja, melainkan juga pada media-media elektronik. Liputan 6 sebagai program berita unggulan di Indonesia juga melakukan hal serupa dengan mengelola blog dan webiste liputan6.com. Selain itu, radio-radio juga secepat kilat membuat media-media online. Siaran tidak lagi dipancarkan melalui pemancar biasa melainkan telah melakukah radiostreaming di website masing-masing. Dan masih banyak contoh lainnya yang menunjukan perubahan akibat konvergensi media yang terjadi.
Dari contoh-contoh di atas dapat ditarik sejumlah pengertian tentang pengertian komunikasi massa dengan pola tradisional. Perkembangan teknologi dalam konvergensi media ini memungkinkan orang untuk terlibat secara pribadi, antarpribadi, maupun dengan khalayak ramai dalam waktu yang sekaligus.
Ini menunjukan konvergensi media memadukan ciri-ciri komunikasi massa dengan komunikasi antarpribadi yang dilakukan dalam satu media sekaligus. Hal ini disebut dengan demasivikasi, yakni kondisi dimana ciri utama media massa yang menyebarkan informasi secara masif menjadi lenyap. Arus informasi yang berlangsung menjadi makin personal, karena tiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih informasi yang mereka butuhkan (www.antara.co.id).
Dalam hal struktur kepemilikan media juga mengalami perubahan. Jika dalam media tradisional atau umum kita melihat kecenderungan bahwa media semakin dimiliki oleh para elit pemilik modal, maka fenomena konvergensi media ini tidak dapat disimplifikasi begitu saja. Ada dua kemungkinan yang terjadi dalam konvergensi media. Pertama, apakah dengan konvergensi media akan menjurus ke arah kompetisi, yaitu adanya persaingan antar media yang lebih beranekaragam? Kedua, apakah konvergensi media akan mendorong konsentrasi kepemilikan atau monopoli pada segeilintir pihak?
Kemungkinan pertama, konvergensi dapat mendorong kompetisi yang lebih besar karena bahan mentah (raw material) bagi semua media saat ini menjadi luar biasa murah. Tidak perlu lagi mengeluarkan biaya produksi tinggi untuk membeli kertas, cukup dalam bentuk digital yang hampir nol biaya produksi.
Mengambil analogi dari Satrio Arismunandar sangat menarik untuk menggambarkan hal ini, yaitu, jika media-media ini diibaratkan ikan, memang ada ikan-ikan yang jadi lebih gemuk karena memakan ikan-ikan lain. Tetapi ukuran kolam ikannya sendiri juga semakin besar. Ini berarti tingkat konsentrasi media tidak menjadi lebih besar, dan mungkin justru makin berkurang.
Sebaliknya, kemungkinan kedua, konvergensi mendorong terjadinya konsentrasi kepemilikan yang lebih besar pada segelintir elit. Terjadinya banyak merger antar media, mendorong konsentrasi kepemilikan. Contoh, 75 persen dari seluruh suratkabar Amerika dimiliki oleh jaringan suratkabar nasional, dan empat dari jaringan tersebut mengontrol 21 persen pasar. Kepemilikan silang perusahaan media dengan perusahaan non-media (perusahaan minyak, energi nuklir, dsb), membuat perusahaan media kurang kritis terhadap praktik perusahaan-perusahaan non-media yang “bersaudara” dengannya (www.satrioarismunandar6.blogspot.com).
Akan jatuh pada kemungkinan keberapa konvergensi media ini tidak banyak yang tahu, apakah pada kemungkinan satu atau dua. Ini layaknya  perdebatan yang dilontarkan Danny Schechter yang mengkritisi pola kepemilikan media dengan model liberal, yang awalnya berasumsi akan terjadinya kompetisi dan akan menyehatkan publik maupun media itu sendiri, tapi yang terjadi malahan sebaliknya bahwa media dikuasai oleh segelintir elit (Schechter, 2005: 4 – 5).